Thursday, October 04, 2018

*SEJARAH TULISAN DARKAH*


Siapa sangka jika penyusun dari Lambang Darkah ini berasal dari kota Malang , beliau adalah *Al Habib Abu Bakar bin Abdurrahman Al-Haddad*, Lambang Huruf *"ح"* di tengah dengan ukuran yang cukup besar, kemudian di atasnya bertuliskan *“دركاة ياأهل المدينة”*, di bawahnya bertuliskan *“ياتريم واهلها”*, di samping kanannya bertuliskan Lafdzul Jalalah yang berbunyi *“يافتاح”* dan di samping kirinya *“يارزاق”*, sedangkan di atas huruf *"ح"* bertuliskan angka *"١٠٣٠"* dan di tengah huruf *"ح"* bertuliskan angka *"١١٠"* seperti keterangan gambar, merupakan hasil karya beliau yang terinspirasi dari beberapa kisah Sohibul Maulid Simtutdhurrar.

Beliau yang lulusan dari Pondok Pesantren Darut Tauhid  ini berinisiatif membuat lambang Darkah berawal dari kisah *Habib Ali Al Habsyi* _(Sohibul Maulud, pengarang Simtud Dhurar)_ pada awalnya beliau membuat tanda untuk setiap kiriman dengan memakai angka *"١١٠"*, disebabkan karena saat itu beliau, *Habib Ali Al-Habsyi* sering kali mendapatkan kiriman² dari luar negri, dan kiriman tersebut seringkali tidak sampai kepada beliau, kemudian Petugas pengirim Surat (Pak Pos) nya diminta untuk membuat tanda, agar setiap ada kiriman barang/surat tidak hilang kirimannya, kemudian beliau membuat *ح* disertai dengan huruf *"١١٠"*.

*"١١٠"* itu sendiri merupakan jumlah bobot nilai huruf hijaiyyah yang merangkai kata *'ALI’* dalam kitab _Aqidatul Awwam_ pada halaman terakhir ada rumusannya , sedangkan  gabungan *"١١٠"* dan *"ح"*itu ada sekitar tahun 1980 an , atas inisiatif dari *Habib Ali bin Muhammad Al-Haddad* dan *Habib Segaf bin Muhammad Ba’ Agil*.

Adapun penulisan kalimat darkah *"دركاة ياأهل المدينة"* adalah inisiatif dari *Habib Abu bakar* sendiri, yg diambil dari Qosidah *Habib Muhammad bin Idrus*, yang banyak berisi tentang tawasul-tawasul dengan *Ahlul Madinah _(Rosulullah SAW beserta keluarganya, sahabatnya)_*, termasuk juga  kalimat *"ياتريم واهلها"* yang merupakan  tawassul kepada para shalihin dan lebih dari 10 ribu wali yang dimakamkan di pemakaman Zanbal, Fureidh, dan Akdar, yang pada pekuburan Zanbal itu juga terdapat Ashhabul Badr utusan *Sayyidina Abubakar ash-Shiddiq Ra*. yang wafat di sana.kemudian penerapan Lambang Darkah ini pada awalnya dulu bukan berbentuk bulat dan bertuliskan kalimat tawasul tadi, melainkan hanya berupa lambang *"ح"* dan angka *"١١٠"* dan *"١٠٣٠"* saja, kemudian berkat saran dari paman beliau yang bernama *Habib Abdul Qodir bin Husin Al Haddad*, maka lambang tersembut ditambah lah dengan wiridannya dari abahnya *Habib Husen*, yaitu *"يافتاح. يارزاق"*, dengan niatan supaya dapat fadlilah wiridannya *Habib Husen bin Muhammad Alhaddad*. Siapa sangka bahwa Logo yang sudah dikenal di seluruh dunia di kalangan Habaib maupun Muhibbin ini sudah mencapai Negara Malaysia, Singapore, Abu Dabi, Kuwait.

Setelah berjalan lama Lambang  ini, sempat nyaris hilang, kemudian Lambang / ism yang sering dijumpai di berbagai majelis-majelis ta’lim/maulid. Ada yang menggunakan logo ini di spanduk, umbul-umbul, bendera, jaket, dll. atau dalam bentuk stiker, sampai mobil-mobil di kaca belakangnya ditempel stiker lambang ini.

Lambang yang sebenarnya adalah suatu Ajimat (Ruqyat)  bukan Logo suatu organisasi tertentu ini, kalau di kaji di kitab-kitab , maka lambang ini tidak akan diketemukan dikitab manapun, karena lambang ini ada karena *Habib Abu bakar bin Abdurrahman alhaddad* menyusunya digunakan untuk Tafa'ul-an _(mengharap berkah)_.
Adapun hitungan *"١٠٣٠"* itu berasal dari hitungan kalimat amanatullah wa rosuluh wal Abdullah Al-Haddad, yang ditujukan kepada kepada *al-Imam al-Habib Abdullah bin Alwiy al-Haddad*, dimana hiitungan ism tersebut merupakan inisiatif dari para ulama’ kota Tarim Yaman.

Sesuai faham Ahlussunnah wal Jama’ah, ‘azimat (Ruqyat) dengan huruf arab merupakan hal yang diperbolehkan, selama itu tidak menduakan Allah Swt. Sebagaimana dijelaskan bahwa azimat dengan tulisan ayat atau doa disebutkan pada Kitab Faidhul Qadir Juz 3 halaman 192, dan Tafsir Imam Qudan Tafsir Imam Qurthubi Juz 10 halaman 316-317, dan masih banyak lagi penjelasan para Muhadditsin mengenai diperbolehkannya hal tersebut, karena itu semata-mata adalah bertabarruk (mengambil berkah) dari ayat-ayat al-Qur’an dan kalimat-kalimat mulia lainnya.

والله اعلم بالصواب

Sumber:
_( Majalah Riyadlul Jannah )_

No comments: